Sukoharjo, 31 Januari 2020. Pemerintah Desa Sukoharjo Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung menggelar Musrenbang Desa Tahun anggaran 2021. Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Sukoharjo Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung ini dihadiri oleh 50 orang peserta dari unsur Pemerintahan Desa, Bidan Desa, BPD, LPM,RT, RW, Tokoh Masyarakat dan juga dihadiri oleh Camat Bandung, Kasi PM, Polsek Bandung, Koramil Bandung sebagai fasilitator.
Musrenbang Desa merupakan forum musyawarah perencanaan tahunan tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan dari hasil musyawarah dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya, selanjutnya hasil dari Musrenbang Desa tersebut diusulkan di tingkat kecamatan.
Acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Sukoharjo serta fasilitator dari Musrenbang Desa Sukoharjo. Dilanjutkan dengan acara inti. Beberapa usulan dari masyarakat di bacakan dalam kegiatan ini. Dengan suasana yang bersahabat sehingga nampak komunikasi yang baik dan menghasilkan usulan yang menjadi sekala perioritas usulan Musrenbang Desa Sukoharjo Tahun 2021.
Setelah semua rangkaian acara dilaksanakan dan telah tercapainya kesepakatan dari usulan yang akan menjadi perioritas Musrenbang Desa Sukoharjo acara diakhiri dengan doa bersama.